Kerugian Negara Rp1,26 Triliun, Polisi Tindak Ratusan Kasus BBM Subsidi Ilegal

Hukum 09 Apr 2026 17:39 2 min read 10 views By Arga

Share berita ini

Kerugian Negara Rp1,26 Triliun, Polisi Tindak Ratusan Kasus BBM Subsidi Ilegal
Kerugian Negara Rp1,26 Triliun, Polisi Tindak Ratusan Kasus BBM Subsidi Ilegal

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama jajaran Polda berhasil mengungkap sebanyak 755 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi sepanjang periode 2025 hingga 2026. Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,26 triliun.

 

Nunung menjelaskan bahwa kondisi global turut memengaruhi situasi dalam negeri. Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah memicu ketidakpastian harga minyak dunia, yang berdampak pada meningkatnya selisih harga antara BBM subsidi dan non-subsidi.

 

Menurutnya, tekanan global ini berimbas pada potensi kenaikan harga BBM industri. Namun demikian, pemerintah tetap berupaya menjaga stabilitas harga BBM dan LPG subsidi demi melindungi masyarakat.

 

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, menyampaikan bahwa dari ratusan kasus yang terungkap, sebanyak 672 orang telah ditetapkan sebagai tersangka yang tersebar di 33 provinsi.

 

“Selama tahun 2025–2026, Direktorat Tipiter Bareskrim Polri bersama Polda di seluruh Indonesia berhasil mengungkap 755 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi dengan total 672 tersangka. Ini menunjukkan bahwa praktik tersebut terjadi secara luas, baik di wilayah Jawa maupun luar Jawa,” ujarnya.

 

Ke depan, Bareskrim berkomitmen untuk meningkatkan upaya penegakan hukum, memperluas keterlibatan masyarakat melalui kanal pengaduan, serta memperkuat pengawasan internal guna menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

 

Langkah ini diharapkan dapat menekan praktik penyalahgunaan dan memastikan distribusi energi bersubsidi lebih tepat sasaran kepada masyarakat

yang berhak.

Nusantara Terkini
Chat with us on WhatsApp