Kajati Sumut Diganti di Tengah Sorotan Kasus Amsal Sitepu, Harli Siregar Dipromosikan ke Kejagung
Pergantian pimpinan di tubuh Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara akhirnya resmi dilakukan. Harli Siregar tidak lagi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut setelah keluar keputusan mutasi yang diteken Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 13 April 2026.
Langkah ini terjadi di tengah derasnya sorotan publik terhadap penanganan perkara Amsal Christy Sitepu, seorang videografer yang sebelumnya didakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Kasus tersebut sempat menyita perhatian luas karena berujung pada vonis bebas di pengadilan.
Meski pergantian jabatan berlangsung dalam suasana kontroversi, posisi Harli tidak berakhir dengan pencopotan. Ia justru mendapat promosi strategis sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI—sebuah jabatan yang memiliki peran penting dalam fungsi pengawasan internal institusi.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Mutasi ini sekaligus menegaskan adanya pergeseran penting di jajaran elite kejaksaan. Sebagai pengganti, Jaksa Agung menunjuk Muhibuddin untuk memimpin Kejati Sumut. Sebelumnya, Muhibuddin menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat dan dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum.
Pergantian ini tidak bisa dilepaskan dari konteks yang mengiringinya. Kasus Amsal Sitepu menjadi titik tekan kritik publik terhadap proses penegakan hukum, khususnya terkait profesionalisme dan ketepatan dalam menetapkan tersangka. Vonis bebas yang dijatuhkan pengadilan memunculkan pertanyaan serius tentang kualitas penyidikan dan penuntutan.
Di tengah tekanan tersebut, mutasi terhadap Harli Siregar memunculkan dua tafsir. Di satu sisi, promosi yang diterima menunjukkan kepercayaan institusi terhadap kapasitasnya. Namun di sisi lain, momentum pergantian jabatan tetap sulit dipisahkan dari gelombang kritik yang berkembang.
Kini, perhatian publik beralih kepada Muhibuddin. Tantangan besar menanti, terutama dalam memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara. Penanganan perkara ke depan akan menjadi ujian nyata, apakah institusi ini mampu menjawab keraguan publik dengan langkah yang lebih akuntabel dan transparan.
Pergantian ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan sinyal bahwa sorotan publik memiliki daya tekan terhadap arah kebijakan dan dinamika di tubuh penegak hukum. Ke depan, konsistensi, profesionalisme, dan integritas akan menjadi tolok ukur utama dalam menjaga legitimasi lembaga di mata masyarakat.
Related Articles